LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Cara dan Syaratnya
Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 9, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 9, Kamis (17/9/2020).
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang 8, dapat mendaftar kembali di gelombang 9.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis kemarin.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca: Para Pekerja Manfaatkan Bantuan Subsisi Upah Untuk Bayar Kontrakan sampai Biaya Pengobatan
Baca: Menaker Ida Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
Baca: Simak Syarat & Cara Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Inilah 4 Penyebab Belum Dapat BSU dari Kemnaker
Syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Insentif
Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)
Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei)
Baca: Bantuan Subsidi Upah Karyawan Gelombang 3 Sudah Cair, Simak Tata Cara Penyaluran dan Syaratnya
Baca: Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 4
Baca: Bantuan Subsidi Upah Karyawan Gelombang 3 Sudah Cair, Berikut Syarat dan Tata Cara Penyalurannya
(Tribunnews.com/Nuryanti)