LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Cara dan Syaratnya
Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 9, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 9, Kamis (17/9/2020).
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang 8, dapat mendaftar kembali di gelombang 9.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis kemarin.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca: Para Pekerja Manfaatkan Bantuan Subsisi Upah Untuk Bayar Kontrakan sampai Biaya Pengobatan
Baca: Menaker Ida Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
Baca: Simak Syarat & Cara Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Inilah 4 Penyebab Belum Dapat BSU dari Kemnaker
Syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.