Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?

Lebih dari 180 ribu penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja pun menjelaskan alasannya.

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM – Lebih dari 180 ribu penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja pun menjelaskan alasannya.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180 ribu orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan Hal Ini Saat Mendaftar

Baca: Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id dan Siapkan Berkasnya

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan  untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai  penerima kartu prakerja.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas