Civitas Akademika UI Laporkan Politikus PKS Al Muzzammil Yusuf ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah
Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) menyambangi Bareksrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Kedatangan pihak UI ke Bareskrim dalam rangka melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf terkait pernyataannya yang dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik UI.
"Saya dan teman-teman civitas akademika UI akan menyampaikan berkas dan semua bukti kepada Bareskrim. Kita akan memberikan semua bukti yang berupa video persentasi, power point, kemudian pretes dan posttest," kata Dosen FISIP UI Reni Suwarso.
Baca: Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra ke JPU
Dirinya menjamin apa yang dikatakan Muzzammil soal UI mengajarkan seks bebas kepada mahasiswa dan mahasiswinya tidak benar.
"Tidak ada satupun kalimat penjelasan bahwa UI itu mengajarkan seks bebas, sama sekali tidak. Tidak ada materi yang bicara mengenai seks bebas. UI tidak pernah dan tidak akan pernah mengajarkan seks bebas untuk mahasiswa/inya. Jadi jangan fitnah," katanya.
Baca: Siang Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi dari Internal dan Eksternal Kejagung
Seperti diketahui, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf dalam akun instagramnya menyesalkan soal adanya materi ajar UI untuk mahasiswa baru.
Materi tersebut dinilai membawa budaya barat, secara spesifik yakni seks bebas.