Kapal Ikan Asal Vietnam Sempat Berusaha Kabur Saat Hendak Ditangkap KRI Usman Harun-359 di Natuna
Awalnya kapal berbendera Vietnam itu sempat mempercepat laju kapalnya dan berusaha menjauh saat didekati oleh KRI Usman Harun-359.
Editor: Dewi Agustina
![Kapal Ikan Asal Vietnam Sempat Berusaha Kabur Saat Hendak Ditangkap KRI Usman Harun-359 di Natuna](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kri-usman-harun-359-tangkap-kapan-ikan-asal-vietnam.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Usman Harun-359 menangkap dua kapal ikan asing yang kedapatan tengah menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).
Awalnya kapal berbendera Vietnam itu sempat mempercepat laju kapalnya dan berusaha menjauh saat didekati oleh KRI Usman Harun-359.
Penangkapam kapal ini dilakukan saat KRI Usman Harun-359 sedang melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Laut Natuna Utara di bawah bantuan kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).
Baca: Kapal Coast Guard China Masih Bertahan di Laut Natuna Utara Meski Sudah Diusir KN Nipah 321
KRI Usman Harun-359 mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada jam 12.55 WIB yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring.
"Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
![KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020.](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kn-nipah-321-mengusir-kapal-coast-guard-china.jpg)
KRI Usman Harun-359 kemudian memberikan isyarat agar dua kapal tersebut berhenti.
Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tidak mengindahkan.
Setelah berhasil dihentikan, pasukan di KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kapal ikan dari Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 10 orang.
Baca: Bakamla dan TNI AL Usir Kapal Penjaga Pantai China di Natuna
TNI AL selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.
Tak berselang lama, kapal ikan asing dengan nomor lambung BV92658TS dengan jumlah ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah.
Kedua kapal ikan asing tersebut diduga menangkap ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
Kedua kapal ikan asing tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.
"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I," ujar Abdul Rasyid. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.