Link Live Streaming Tribunnews Kacamata Hukum: Gugat Cerai & Harta Gono Gini di Tengah Pandemi
Direktur Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI), Aco Nur melaporkan angka perceraian di tengah pandemi
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI), Aco Nur melaporkan angka perceraian di tengah pandemi Covid-19 meningkat.
Kenaikan kasus perceraian terlihat mulai naik saat PSBB diterapkan.
Misalnya ketika April dan Mei perceraian di Indonesia di bawah 20.000 kasus.
Namun selama PSBB di bulan Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57.000 kasus.
Mayoritas kasus berada di Pulau Jawa khususnya Jawa Barat, Semarang, dan Surabaya.
Baca: Jika Lakukan PHK Lalu Direkrut, Kembali Disarankan Pilih Pekerja Bertalenta dan Mundah Beradaptasi
Baca: Marak PHK di Tengah Pandemi, Ini yang Perlu Pekerja Ketahui jika Pesangon Tak Sesuai Ketentuan
Baca: LINK Live Streaming Tribunnews Kacamata Hukum: PHK saat Pandemi, Kenali Hak-Hak Pekerja
Baca: Akibat Covid-19, Maskapai Virgin Atlantic Akan PHK 1.150 Karyawannya
Aco menduga menduga perceraian itu dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Termasuk banyak karyawan yang terkena PHK.
“Akibat pandemi Covid-19 kan banyak yang di-PHK, sehingga ekonomi nggak berjalan lebih baik."
"Hal itu buat ibu-ibu nggak dapat jaminan dari suaminya,” ujar Aco dikutip dari WartaKotalive.com.
Ia mengatakan hal itu dapat dilihat dari jenis kelamin penggugat cerai yang berasal dari kaum hawa.
Mayoritas kasus perceraian dilandasi dengan kasus ekonomi.
Baca: Media Sosial Jadi Pemicu Sejumlah Kasus Perceraian di DIY
Baca: Saat Hakim Kewalahan Tangani Sidang Kasus Perceraian, Sehari Bisa Mencapai 50 Perkara
Baca: Angka Perceraian Tinggi saat Pandemi: Didominasi Pasutri Muda
Baca: Viral Antrean Orang Gugat Cerai, Apa Pemicu Perceraian Saat Pandemi? Ini Kata Konsultan Keluarga
Meski demikian, Aco mengatakan bahwa penutupan pengadilan selama PSBB juga berpengaruh signifikan dalam peningkatan kasus perceraian di pengadilan agama.
Untuk membahasanya lebih lanjut dan mendalam terkait gugat cerai hingga masalah harta gono gini di tegah pandemi.
Tribunnews akan menyajikan pembahasan secara menarik lewat program Kacamata Hukum: Gugat Cerai Harta Gono Gini di Tengah Pandemi.
Acara ini menghadirkan pengacara sekaligus Wakil Sekretaris Pradi Solo, Taufiq Nugoroho SH MH dan dipandu oleh Host dari jurnalis Tribunnews.com, Daryono.
Tayangan ini dapat disaksikan di berikut ini:
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.