KSPI Sebut Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi Covid-19: PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, sekira 29 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.
"Kalau jumlah pengangguran tentunya meningkat pesat," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Kahar juga menyinggung soal wacana upah pekerja yang disampaikan sejumlah pengusaha.
"Saat ini banyak pengusaha yang mewacanakan agar upah tahun depan tak perlu naik."
"Ini menjadi seolah-olah, buruh yang dikorbankan," terang dia.
Baca: Terima Program Pemulihan Ekonomi, Pemilik Tempat Usaha Dapat Kembali Berusaha dan Tak Lakukan PHK
Baca: Jika Lakukan PHK Lalu Direkrut, Kembali Disarankan Pilih Pekerja Bertalenta dan Mundah Beradaptasi
Baca: Marak PHK di Tengah Pandemi, Ini yang Perlu Pekerja Ketahui jika Pesangon Tak Sesuai Ketentuan
Ia melanjutkan, jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 pasti akan meningkat.
Sebab, para pengusaha saat ini dengan mudahnya untuk melakukan PHK.
"Di-PHK tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral," ujar Kahar.
"Dulu PHK harus minta izin pemerintah, sekarang lewat grup WhatsApp saja buruh bisa di-PHK," katanya.
Dirinya berharap situasi pandemi Covid-19 tak dimanfaatkan untuk melakukan PHK pada pekerja.
"Jangan sampai situasi ini menjadi aji mumpung bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan PHK," imbuhnya.
Kahar pun berharap adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah.
"PHK tentu tidak bisa dihindari dalam situasi seperti ini."