KSPI Sebut Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi Covid-19: PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Tapi upaya dari pemerintah agar buruh tidak di-PHK harus tetap dilakukan," terangnya.
Baca: Akibat Covid-19, Maskapai Virgin Atlantic Akan PHK 1.150 Karyawannya
Baca: Terhantam Pandemi Covid-19, United Airlines Akan PHK 2.850 Pilotnya
Baca: Dampak Pandemi Covid-19, Coca-Cola Tawarkan PHK Sukarela ke 4.000 Karyawan
Ia lalu menyinggung soal banyaknya pekerja yang tak menerima pesangon saat di-PHK.
Menurutnya, saat ini juga banyak pekerja yang tak mendapat upah selama di rumahkan.
"Tidak sedikit yang di-PHK tidak mendapatkan pesangon sebagaimana karyawan tetap."
"Dan itu jumlahnya banyak banget. Misalnya tidak di-PHK tapi di rumahkan," ungkapnya.
"Di rumahkan pun mereka tidak mendapatkan upah, karena tidak ada kepastian sampai kapan di rumahkan," jelas dia.
Kritikan untuk Kartu Pra Kerja
Kahar S Cahyono menyebut, program Kartu Pra Kerja belum bisa diakses oleh semua korban PHK.
Selain itu, biaya pelatihan Rp 1 juta juga tak efektif diberikan saat pandemi Covid-19.
"Celakanya, Kartu Pra Kerja tidak semua pekerja yang di-PHK bisa mengakses," ungkapnya.
"Kritik kita terhadap biaya pelatihannya, kita berharap sebenarnya pelatihan tidak lagi efektif."
"Karena akan sangat bermanfaat apabila uang Rp 1 juta itu diberikan langsung pada penerima Kartu Pra Kerja," papar dia.
Baca: 13 Ribu Pekerja di Kabupaten Semarang Terkena PHK Selama Pandemi Covid-19
Baca: Perceraian di Jawa Marak Saat Pandemi Covid-19, Diduga Karena Banyak Suami PHK
Baca: Heri Gunawan: Salurkan BLT, BPS Perlu Perbarui Data PHK
Menurutnya, biaya pelatihan yang langsung diberikan itu akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Sehingga akhirnya punya daya beli, pedagang kaki lima yang sepi pembeli bisa berputar keuangannya."