Pilkada Tetap Digelar, Epidemiolog Minta KPU Hilangkan Pertemuan Tatap Muka
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) dr Windu Purnomo mengungkapkan ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seruan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menyeruat dari sejumlah pihak.
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) dr Windu Purnomo mengungkapkan ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah.
Opsi pertama, pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak.
"Masih ada peluang Pilkada bisa ditunda, lewat Perppu atau instrumen hukum lain," ungkap Windu saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/9/2020).
Baca: 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah, Dipantau Dokkes dan Dinkes
Menurut Windu, menunda penyelenggaraan Pilkada dapat mencegah potensi memburuknya penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.
Opsi kedua, jika memang Pilkada harus berjalan sesuai rencana, Windu menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus merombak aturan.
"Kalau belum ada keputusan ditunda, peraturan KPU harus dirombak, mengubah seluruh peraturan, yang tatap muka diganti daring," ungkapnya.
"Begitu ada pertemuan tatap muka maka sangat riskan, sebaiknya KPU memperbaiki, merevisi peraturan nggakpapa mumpung belum mulai," lanjutnya.
Baca: Rapat Komisi II DPR Soal Pilkada Diawali Doa untuk Ketua dan Komisioner KPU yang Kena Covid
Selain pertemuan tatap muka diganti virtual, Windu juga meminta agar KPU dan pemerintah membuat sistem pemungutan tidak hanya di TPS.
"Kalau bisa ya jangan coblosan, bisa lewat pos atau bisa e-voting," ungkapnya.
Windu menyebut Pilkada merupakan kegiatan demokrasi.
"Tapi demokrasi dan hak asasi berupa kesehatan adalah dua sisi di satu mata uang, negara harus memenuhi hak ini."
"Jangan sampai karena pemilu, orang jadi mati karena hak atas kesehatan tak dilindungi," ungkapnya.
Windu juga mendorong agar pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk duduk bersama mengambil keputusan terbaik.
"Panggil semua pakar untuk duduk bersama stakeholder yang ada," ungkapnya.
Langkah Keliru Pemerintah
Windu juga menilai ada ketidaktepatan pengambil kebijakan dalam penetapan tanggal Pilkada Serentak.
Diketahui Pilkada sedianya dilangsungkan pada September 2020 dan ditunda menjadi 9 Desember 2020.
"Keputusan tersebut diambil sekitar bulan Juni, padahal waktu itu kasus kita sedang mendaki, dan sampai sekarang pun belum mencapai puncaknya," ungkap Windu.
Baca: PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada di Tengah Darurat Pandemi
Windu menyebut, seharusnya ketika puncak wabah belum dicapai, penundaan Pilkada semestinya lebih panjang.
Ditundanya Pilkada dari September menjadi Desember dinilai terlalu pendek dengan kondisi puncak wabah belum terlewati.
"Ada contoh Selandia Baru yang menunda Pemilu, mereka mengambil sikap menunda saat kasusnya udah lama nol, sekitar 100 harian, kemudian ada kasus 4-5 orang, langsung Pemilu ditunda," jelas Windu.
"Sedangkan kita ini sedang naik, nundanya nggak cukup lama, padahal kasus belum mencapai puncak," ungkap Windu.
Proses Pilkada, menurut Windu, sangat riskan terhadap penyebaran kasus Covid-19.
"Dari pendafataran saja kita tahu Pilkada itu riskan, lihat bagaimana ratusan bahkan ribuan orang menemani bakal calon mendaftar ke KPU dan banyak yang tak patuh protokol kesehatan," ungkap Windu.
Baca: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020
Belum lagi, lanjut Windu, masa kampanye yang lamanya sekira 2,5 bulan.
"Masih ada peluang kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas dan lain sebagainya yang berisiko terjadinya penularan," ungkap Windu.
Melihat pengalaman di masa pendaftaran, Windu tak yakin proses kampanye akan berjalan sesuai protokol kesehatan jika tidak ada ketegasan aturan.
Desakan Penundaan Pemilu
Sementara itu sejumlah pihak diketahui mendesak KPU dan pemerintah untuk menunda tanggal pencoblosan, di antaranya PP Muhammadiyah.
Muhammadiyah menilai kesehatan dan keselamatan masyarakat lebih utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Pernyataan pers PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor 20/PER/I.0/H/2020 tentang penanganan pandemi Covid-19.
Abdul Mu’ti menyebut pandemi Covid-19 sudah menimbulkan banyak masalah di semua bidang.
Selain itu kondisi ini menimbulkan masalah kemanusiaan yang serius dengan jumlah korban terus meningkat termasuk dari para tenaga kesehatan.
“PP Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Baca: Pandangan Epidemiolog Soal Pro Kontra Penundaan Pilkada Serentak 2020
Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
Akan tetapi belum ada hasil yang maksimal.
“Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik."
"Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik dan kontra produktif,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)