Kemenristek BRIN Sosialisasikan Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melakukan sosialisasikan
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melakukan sosialisasikan Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi yang diharapkan menjadi solusi dalam mendukung terwujudnya percepatan pemulihan, transformasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya sangat mendukung program penelitian dan inovasi, sosialisasi ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk membantu para inovator agar produknya bisa masuk ke pasar global”, ucap Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN, Jumain Appe saat menghadiri webinar Sosialisasi Penilaian dan Notifikasi Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Elektronik Sektoral Produk Inovasi, Senin (22/9/2020) lalu.
Kemenristek/BRIN bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Kementerian/Lembaga Lintas Sektor, memprakarsai komersialisasi produk inovasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mencantumkan produk inovasi ke dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi.
“ Jika produk inovasi binaan menristek sudah masuk LKPP, maka produk tersebut akan dibeli langsung oleh pemerintah, baik melalui tender atau penunjukan langsung. Jadii peran pemerintah tidak hanya sebagai regulator tapi juga sebagai pasar untuk distribusi produk inovasi” tambah Jumain.
Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi membuka peluang penayangan produk inovasi para pelaku usaha yang melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek secara mandiri ataupun bekerjasama dengan berbagai pihak agar produk inovasinya menjadi pengganti barang impor serta menjangkau pasar internasional.
Sementara itu Kasubdit Sistem Informasi dan Diseminasi Inovasi, Kemenristek/BRIN Muhamad Amin menyatakan katalog elektronik ini dirancang untuk memberikan informasi lengkap terkait produk barang dan jasa yang berbentuk sama seperti website jual beli online pada umumnya.
“Syarat untuk bisa masuk ke katalog elektronik adalah produk tersebut harus sudah mencapai level 4 pada fase Tingkat Kesiapan Inovasi (Katsinov) atau level 9 pada fase Tingkat Kesiapterapan Teknologi atau TKT, Untuk mengetahui produk atau jasanya sudah mencapai target atau belum, para inovator bisa mengunjungi data.inovasi.ristekbrin.go.id atau tkt.ristekbrin.go.id. Contoh produk yang sudah mencapai katsinov level 6 adalah motor listrik GESIT”, ujar Amin.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendukung setiap produk inovasi karya anak bangsa dikarenakan hal ini merupakan amanah Undang-undang No 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Maka komersialisasi inovasi harus segera diwujudkan.
“Kami dari komisi VII mendorong terbangunnya ekosistem untuk pengembangan iptek dan hilirisasi produk inovasi. Saya akan mendukung penuh setiap produk inovasi karya anak bangsa. Salah satu yang sudah kami kaji adalah Undang undang terkait industri energi terbarukan. Indonesia sudah defisit energi dari fosil, jadi kita harus segera ketuk palu untuk komersialiasi inovasi bidang energi,” pungkas Sugeng.