Sekjen Kemendagri Lantik 45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri
Hudori mengatakan pejabat fungsional yang dilantik merupakan pejabat Fungsional Arsiparis, Assessor SDM
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori melantik sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kemendagri.
Pelantikan dilakukan di kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu, (23/09/2020).
“Dengan ini secara resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Hudori.
Hudori mengatakan pejabat fungsional yang dilantik merupakan pejabat Fungsional Arsiparis, Assessor SDM, Pustakawan, dan Auditor.
Baca: Penetapan Paslon Dimulai Hari Ini, Satgas Ingatkan Penularan Corona, Mendagri: Tidak Kerahkan Massa
Baca: Mendagri Minta KPU Wajibkan Pasangan Calon Kepala Daerah Bagikan Alat Peraga Cegah Covid-19
Prosesi pelantikan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung dengan berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sebagai upaya menjaga jarak, tidak semua PNS yang dilantik hadir langsung di tempat prosesi, sebagian mengikuti pelantikan melalui video conference.
Pelantikan disaksikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti.
"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," sambung Hudori.