Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlibur di AS, Ini Penampilan Apartemen Mewah Trump yang Disewa Jaksa Pinangki senilai Rp 400 Juta

Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berlibur di AS, Ini Penampilan Apartemen Mewah Trump yang Disewa Jaksa Pinangki senilai Rp 400 Juta
Kolase The Travel Magazine dan StreetEasy
Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Pinangki didakwa menerima 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra sebagai uang muka untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Setelah memberikan 50.000 dollar AS kepada rekannya, Anita Kolopaking, Pinangki mendapat 450.000 dollar AS.

Kemudian, uang tersebut salah satunya digunakan oleh Pinangki untuk liburan ke Amerika Serikat.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Namanya Disebut Dalam Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung Burhanuddin Diminta Komisi III Beri Klarifikasi

Pinangki sempat membayar dokter kecantikan bernama Dokter Adam R. Kohler M.P.D.C di Amerika Serikat sebesar Rp 419.430.000 pada 16 Desember 2019 lalu.

Lalu, Pinangki pun sempat menyewa Apartemen Trump International di Amerika Serikat senilai Rp 412.705.554,29.

BERITA TERKAIT

Dengan nominal sebesar itu, tentu Pinangki menyewa apartemen milik Presiden AS Donald Trump yang tergolong mewah.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti, seperti apa tipe apartemen dan berapa lama ia menyewanya.

Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat
Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat (StreetEasy)

Baca: Apartemen Donald Trump Muncul dalam Dakwaan Jaksa Pinangki

Tetapi bila melihat biaya sewa apartemen milik orang nomor satu di AS ini, nominal ratusan juta bisa mendapat apartemen terbaik.

Terlebih, apartemen milik Trump di New York ini tercatat dalam daftar apartemen termahal di penjuru negeri.

Dikutip dari Trumphotels, apartemen Trump yang termahal terletak di Trump International Tower, di Central Park West.

Lokasi tersebut menjadi satu di antara lokasi paling strategis dan paling eksklusif di New York.

Setelah keluar dari gedung, pengunjung akan masuk ke pusat kota 'The Big Apple' yang sibuk.

Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat
Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat (StreetEasy)

Baca: Kasus Djoko Tjandra: Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Muncul dalam Action Plan Jaksa Pinangki

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas