Masalah Lelang Surat Nikah-Surat Cerai Bung Karno Jangan Sampai Menjadi Konsumsi Publik
Rahmad sendiri menyayangkan pelelangan surat nikah dan surat cerai milik Bung Karno dengan Inggit Garnasih tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual.
Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengimbau jangan sampai masalah lelang tersebut menjadi konsumsi publik, karena sebenarnya bersifat privasi.
"Ini sebenarnya masuk ranah privasi ya, namun kemudian sudah menjadi konsumsi publik. Seharusnya jangan sampai ranah privasi menjadi konsumsi publik," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).
Rahmad sendiri menyayangkan pelelangan surat nikah dan surat cerai milik Bung Karno dengan Inggit Garnasih tersebut. Pasalnya surat itu menyangkut sejarah pendiri bangsa.
Sehingga akan lebih baik, kata politikus asal Boyolali tersebut, jika semua pihak yang terlibat dalam pelelangan mempertimbangkan kembali terkait untung ruginya.
Baca: ANRI Minta Surat Nikah dan Cerai Bung Karno dengan Inggit Garnasih Tidak Diperjualbelikan
"Demi kita anak bangsa untuk menghormati sang proklamator kita, apalagi untuk dinilaikan ekonomi. Kita harus hormati dan junjung tinggi kehormatan pendiri bangsa," kata Rahmad.
"Meskipun data-data ini dipegang dan menjadi hak ahli waris, sekali lagi perlu dipertimbangkan kembali keinginan untuk masuk lelang. Saran saya perlu ada koordinasi dan diskusi dengan lembaga terkait yang menyangkut arsip dan sejarah nasional," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual.
Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).
Dia merupakan kolektor barang antik.
"Gini, kan, saya ini jual beli barang antik, macam-macam. Kebetulan yang punya menawarkan mau dijualin, kalau barangnya mah enggak saya pegang," ujar Yulius saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Dokumen itu terdiri dari dua jenis.
Pertama surat keterangan pernikahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.