Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10, Sabtu (26/9/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 10 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10, Sabtu (26/9/2020).

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang 9 dapat mendaftar kembali di gelombang 10.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September, mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota 2020 sebesar 5.597.183 orang.

Sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada Sabtu kemarin.

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang, atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima 2020.

Baca: Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Sudah Cair, Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini

Baca: Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Kemendikbud: 9,6 Juta Anak Didik dan Pendidik Terima Bantuan Kuota Internet PJJ Tahap Pertama

Syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni:

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi peserta yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mendaftar, peserta menyiapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

Selain itu, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka, dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:

Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan

3. Berhasil masuk ke akun.

Buat Akun Pra Kerja

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Isi data diri
Isi data diri (Instagram @prakerja.go.id)

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Insentif

Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)

Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei).

Baca: Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Juga Dapat Bantuan Kuota Internet

Baca: Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020

Baca: Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Sudah Cair, Simak Rincian Data dan Syarat Penerimanya Berikut Ini

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas