Menantu Ma'ruf Amin Jadi Wakil Gibran di MPKT, Anggota Komisi III DPR RI: Tak Ada Muatan Politik
Masuknya nama Gibran dalam kepengurusan Karang Taruna Nasional juga tidak berkaitan dengan Pilkada.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
"Namun sebagai warga Karang Taruna sebagai individu karena hak politik dijamin konstitusi, maka kami tidak ingin menghalangi sedikit pun bagi warga Karang Taruna yang ingin menggunakan hak politiknya di mana pun digunakan. Kami juga ingin memastikan politik tumbuh secara sehat sesuai aspirasi di lapangan," ucap anggota DPR RI Dapil Jawa Timur IX itu.
Didik berharap kehadiran Gibran dan Rapsel Ali bisa memperkuat kepengurusan Karang Taruna lima tahun ke depan.
"Melalui proses panjang kepengurusan Karang Taruna periode ini akan menjadi The Dream Team untuk 5 tahun, ke depan karena tidak sedikit tokoh-tokoh bangsa yang terlibat dan ingin berpartisipasi dalam mengurai permasalahan sosial bangsa ini, membantu pemerintah dan masyarakat," kata Didik.
Dalam kesempatan itu, Didik meminta semua anggota Karang Taruna untuk tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda.
Dengan tetap menjadi agen penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan, hingga menghalau kesenjangan sosial, serta mengawal agenda pembangunan sosial yang seutuhnya.
"Yang tidak kalah penting, meneguhkan peran terhadap penguatan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda melahirkan dan menguatkan UEP, KUBE dan berbagai bentuk inovasi serta kreativitas Karang Taruna hingga Desa/Kelurahan bahkan unit RW dan RT," kata dia.
Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI ini juga menekankan agar organisasi kepemudaan yang kini berumur 60 Tahun untuk selalu ikut serta menjadi penjaga moral dan karakter bangsa.
"Bersama-sama kekuatan strategis kepemudaan lainnya turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter Bangsa. Karang Taruna harus terus bergerak untuk melakukan perang terhadap Narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda," ucapnya.(tribun network/mam/dod/kps)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.