Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 203,9 Triliun untuk Perlindungan Sosial saat Pandemi, Ini Rinciannya
Pemerintah Republik Indonesia telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial. Berikut rinciannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial.
Besaran dana tersebutdirealisasikan berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan acara Muktamar IV Parmusi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020).
“Baik itu PKH, BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik," kata Jokowi dilansir laman Setkab.go.id.
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” imbuh Jokowi.
Baca: Peringatan Untuk Seluruh Dunia, WHO Sebut Angka Kematian Keganasan Covid-19 Bisa Naik Dua Kali Lipat
Baca: Jokowi Ajak Umat Muslim Perbanyak Infak dan Sedekah Bantu Sesama di Tengah Pandemi Covid-19
Jokowi menyampaikan rasa syukur pelaksanaan program perlindungan sosial berjalan baik.
Adapun realisasi hingga 23 September 2020 adalah sebagai berikut:
– Program Keluarga Harapan, tersalurkan Rp 29,133 triliun dan sudah diterima oleh 10 juta penerima manfaat;
– Program Sembako, telah tersalurkan Rp 30,978 triliun dan sudah diterima 19,41 juta penerima manfaat;
– Program Sembako di Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 4,407 triliun dan sudah diserahterimakan kepada 1,9 juta penerima manfaat;
– Program Bansos Tunai di luar Jabodetabek, juga telah tersalurkan Rp 24,787 triliun dan sudah diterima 9,1 juta penerima manfaat;
– Program Kartu Prakerja untuk yang terkena PHK, juga telah tersalurkan Rp 16,617 triliun dan sudah diterima oleh 4,8 juta penerima manfaat;
– Pada Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,730 triliun dan sudah diterima 7,55 penerima manfaat;
– Untuk UMKM, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, telah tersalurkan Rp 14,183 triliun untuk diterima 5,9 juta penerima manfaat yaitu UMKM; dan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.