Cara dan Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu per KK, Cek di Link cekbansos.siks.kemsos.go.id
Cara dan Syarat Dapat Bansos dari Kemensos Rp 500 Ribu per KK, Cek di Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar/tidak
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Baca: Bakamla RI, Kemensos, dan BNPB Salurkan Bansos ke Masyarakat Pesisir Selat Lampah Natuna
Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.
Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.
Baca: Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta
Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.