Panja Baleg Selesaikan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja
Panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja.
Pada hari ini, Senin (28/9/2020) di Hotel Novotel, Serpong, Tangerang, Banten, Baleg menggelar pembahasan klaster yang terakhir yaitu sub-klaster penyiaran.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi itu menyelesaikan semua DIM pada Senin petang.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakati Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
"Kondisi kita sudah 55 kali rapat panja dan kami dari meja pimpinan juga menyampaikan permohonan maaf apabila tidak semua pendapat-pendapat bisa tertampung," kata Baidowi di lokasi.
Sementara itu, Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembahasan DIM RUU Cipta Kerja.
Ia mengakui dari awal saat ditugaskan Bamus membahas RUU Cipta Kerja, Baleg menerima banyak penolakan terhadap substansi RUU tersebut.
Baca: Serikat Pekerja: Negara Lain Fokus Kesehatan, tapi Indonesia Kejar Tayang RUU Cipta Kerja
Terutama pada beberapa isu fundamental yang pada akhirnya dengan kebesaran hati pemerintah, sub-klaster pers dan pendidikan ditarik dari RUU Cipta Kerja.
"Terakhir adalah klaster ketenagakerjaan yang kita putuskan semalam, dinamikanya begitu tinggi luar biasa, ketegangan kita hadapi tetapi pada akhirnya keputusan yang kita ambil tidak bisa memuaskan semua orang. Tetapi yang pasti itu lah yang mendekati hal-hal yang ideal adil bagi pengusaha, adil bagi para pekerja dan akhirnya bemuara bagi kemaslahatan bangsa dan negara," kata Supratman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, masih ada 4 tahapan lagi untuk bisa mengesahkan RUU tersebut.
Keempatnya adalah rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), rapat panja untuk mengesahkan rapat timus dan timsin.
Kemudian rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi bersama dengan seluruh menteri yang tercantum di dalam surat presiden.
"Terakhir pengambilan keputusan tingkat II di paripurna yang akan datang," ucap Supratman.
Setelah Supratman memberikan pernyataan, Baidowi selaku pimpinan rapat menutup rapat tersebut.
"Rapat panja ini terakhir sebelum ke timus dan timsin. Nanti kita bertemu lagi di rapat panja berikutnya dalam agenda menerima laporan timus dan timsin. Akhirnya dari kami menyampaikan permohonan maaf, rapat panja kami nyatakan ditutup," ucap Baidowi.