Tak Permasalahkan Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, yang Penting Tak Langgar UU
penunjukan dua mantan anggota tim mawar tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari rotasi dan regenerasi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku tak mempermasalahkan penunjukkan dua mantan anggota tim mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Apalagi, Awiek -- begitu ia disapa -- sistem hukum Indonesia menganut azas praduga tak bersalah.
"Jadi begini, sistem hukum kita menganut azas praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada putusan pengadilan yang inkracht maka siapapun harus dianggap tidak punya kesalahan," ujar Awiek, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/9/2020).
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga melihat penugasan anggota TNI aktif di Kemenhan sudah sesuai tupoksinya. Asalkan tidak melanggar hukum, maka hal tersebut harus dimaknai sebagai tugas negara.
Selain itu, penunjukan dua mantan anggota tim mawar tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari rotasi dan regenerasi.
"Yang terpenting tidak melanggar ketentuan UU," kata dia.
"Soal ada pengusutan terhadap kasus-kasus masa lalu, kan orangnya masih ada, sehingga tinggal diproses aja sesuai ketentuan hukum," imbuh Awiek.
Sebelumnya diberitakan, Amnesty Internasional Indonesia menilai keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui dua mantan anggota tim mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan sebagai langkah mundur.
"Dengan mendukung Menteri Pertahanan mengangkat dua orang ini, Presiden Jokowi membuat bangsa ini mundur ke belakang," ujar Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia Novel Matindas dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).
Dua nama eks anggota tim mawar tersebut adalah Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Novel mengatakan, sistem di Indonesia sejauh ini telah mengalami kemajuan dibandingkan pada saat kekuasaan rezim Orde Baru.
Namun demikian, keputusan tersebut justru membuat bangsa Indonesia kembali ke belakang.
"Kita sudah lebih baik dibandingkan rezim Orde Baru, sistem yang lebih baik. Tapi keputusan Presiden membuat kita mundur lagi, reformasi adalah tulang punggung bangsa ini untuk mencapai bangsa yang lebih baik," katanya.
Di samping itu, Novel menyebut Presiden telah melanggar komitmennya terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sehubungan dengan dikabulkannya permintaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait pengangkatan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.