Fakta Baru Gembong Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Warga Sempat Lihat Pelaku Beli Rokok
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
![Fakta Baru Gembong Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Warga Sempat Lihat Pelaku Beli Rokok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/berhasil-melarikan-diri-lewat-gorong-gorong.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Gerak-geriknya juga sempat dicurigai warga yang tinggal di sekitar lapas.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Dalam pemeriksaan sementara, Yusri menyebut petugas lapas baru menyadari Cai Ji Fan telah melarikan diri dari kamar tahanan sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Orang Tak Dikenal Mengamuk di Pondok Pesantren Pasar Kemis Tangerang
Pelaku juga tertangkap kamera setelah melarikan diri.
"Karena memang ada indikasi saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dia mengharapkan pelaku juga akan segera tertangkap secepatnya.
Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama
"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan. Ini upaya kita yang sudah kita lakukan. Setiap malam akan kita anev ini masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Baca: Gembong Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Ombudsman Banten: Jangan Hanya Bisa Menyalahkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.
"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.
"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.