Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Minim, Wahyu Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pada hari pertama kampanye.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Minim, Wahyu Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pada hari pertama kampanye.

Sementara di hari kedua, Bawaslu menemukan 10 daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dari hasil pengawasan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Artinya jika ditotal hanya 18 daerah dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, atau setara dengan 7%.

Baca: Dua Hari Kampanye Pilkada Berjalan, Bawaslu Temukan 18 Kegiatan tanpa Protokol Kesehatan

Menanggapi hasil monitoring Bawaslu Ini Wahyu Agung Permana selaku Direktur Eksekutif Pilkada Watch menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti sinergi pasangan calon (Paslon) yang tegakkan komitmen dan Pakta integritas.

Parpol yang berikan peringatan agar Paslon patuh protokol kesehatan, KPU dan Bawaslu juga Polri didukung TNI terus lakukan pengawasan dan masyarakat di 270 daerah penyelenggara pilkada.

"Setidaknya ini membuktikan bahwa penyelenggara pilkada, dan pengawas, Parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19."

Wahyu juga mengapresiasi langkah semua pemangku kepentingan, menurutnya ini sebagai ekspresi dari ikhtiar melaksanakan kedaulatan rakyat serta dalam rangka pemenuhan hak-hak azasi warga negara dengan tetap melaksanakan pilkada serentak melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan pilkada.

Baca: Hasil Pengawasan Hari Pertama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 8 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Berita Rekomendasi

“Pilkada merupakan sarana berdemokrasi bagi masyarakat dan merupakan yang dijamin oleh konsitusi, yakni hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dengan tetap menomersatukan keselamatannya di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wahyu.

Selain itu, Ia mengatakan pelaksanaan pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tidak dapat dilepaskan, karena merupakan konsekuensi logis dianutnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia melalui ikut aktif dalam proses politik.

“Ini menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena nanti masyarakat akan dapat memilih calon-calon pemimpinnya secara dekokratis untuk kemaslahatan bangsa dan negara, terlebih daerahnya,” jelas Wahyu.

Namun jangka waktu Kampanye masih panjang, KPU , Bawaslu, Aparat Polri yang didukung TNI harus terus mengingatkan semua Paslon agar patuhi Protokol Kesehatan dalam masa kampanye tegas Wahyu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas