Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologis Pembubaran Acara di Jatim oleh Kepolisian versi KAMI 

pembubaran yang dilakukan kepolisian bukanlah acara KAMI. Karena acara KAMI yang rencananya dilangsungkan di Gedung Juang 45 bahkan belum dilaksanakan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Kronologis Pembubaran Acara di Jatim oleh Kepolisian versi KAMI 
Ahmad Yani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani angkat bicara mengenai informasi pembubaran acara pihaknya di Jawa Timur (Jatim) oleh kepolisian. 

Ahmad Yani menegaskan pembubaran yang dilakukan kepolisian bukanlah acara KAMI. Karena acara KAMI yang rencananya dilangsungkan di Gedung Juang 45 bahkan belum dilaksanakan. 

"(Yang dibubarkan itu) Belum acara KAMI. Jadi saya ingin sampaikan memang ada rencana hari Senin itu acara silaturahmi presidium KAMI dengan para kiai, ulama, dan tokoh masyarakat di Jatim, tempatnya di Gedung Juang 45," ujar Ahmad Yani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020). 

"Panitia sudah mengurus segala sesuatunya termasuk menghubungi pihak gedung, termasuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian juga sudah diberitahukan. Nah tapi pada Minggu malam, pihak Gugus Tugas menelepon pemilik tempat supaya acara itu dilarang, tidak diperbolehkan," imbuhnya. 

Ahmad Yani juga menceritakan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang memang dijadwalkan hadir di acara Gedung Juang 45 telah menginap di sebuah hotel. 

Ternyata, para kiai, ulama dan tokoh masyarakat menginginkan ada pertemuan terlebih dahulu dengan Gatot sebelum acara di mulai. 

Maka direncanakanlah pertemuan kedua belah pihak di hotel tempat Gatot menginap dengan dibarengi sarapan pagi. 

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, datanglah para kiai-kiai itu ke tempat pak Gatot, maka terjadilah sarapan pagi sambil menunggu persiapan acara pukul 10.00 WIB di Gedung Juang 45," kata Ahmad Yani

Akan tetapi, panitia kemudian mengabarkan bahwa Gedung Juang 45 telah diblokir oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan 'Surabaya adalah Kita'. 

Gedung Juang 45 Surabaya tempat digelarnya acara KAMI Jatim diblokade massa, Senin (28/9/2020).
Gedung Juang 45 Surabaya tempat digelarnya acara KAMI Jatim diblokade massa, Senin (28/9/2020). (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Ada sekelompok orang, sekitar 100 orang, mendemo untuk melarang kegiatan itu. Pertanyaan kami, atas hal apa kawan-kawan 'Surabaya adalah Kita' melarang kegiatan yang akan dilakukan di Gedung Juang 45 itu?" tanya Ahmad Yani. 

Baca: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi, DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri

 Tatkala itu, kata Ahmad Yani, pihaknya masih terus melangsungkan pertemuan dengan para kiai, ulama dan tokoh masyarakat. 

Dalam pertemuan itu, ada kiai yang menyampaikan semacam sambutan dan tauziah, dan kemudian meminta sekapur sirih atau sepatah dua patah kata dari Gatot. 


Di sisi lain, kelompok 'Surabaya adalah Kita' yang berdemo di Gedung Juang 45 ternyata mengetahui keberadaan Gatot di hotel. Mereka pun beralih melakukan demo dan orasi di depan hotel. 

Ahmad Yani menyangsikan jika demo di depan hotel tak memiliki perizinan dan pemberitahuan kepada kepolisian. Sebab perizinannya pasti ditujukan di depan Gedung Juang 45. 

Dia pun menyayangkan demo yang dilakukan justru tak menaati protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. 

"Tentunya demo di depan hotel itu pasti nggak pakai pemberitahuan atau izin, karena pemberitahuannya kami tahu di Gedung Juang 45. Bukan di hotel. Dan tempatnya kan sempit, tentu mengganggu lalu lintas dan tidak mematuhi protokol Covid-19, mereka berkerumun dan orasi sebagainya," tegas Ahmad Yani

Kemudian, Gatot yang waktu itu sedianya memberikan sepatah dua patah kata terpaksa berhenti karena polisi dengan pakaian preman masuk ke hotel untuk. elarang dan meminta acara itu dibubarkan. 

"Malah kita tanya, atas kewenangan apa pak polisi membubarkan acara itu? Kalau menyangkut protokol Covid-19, apa KAMI melanggar? Apakah tindakan KAMI itu inkonstitusional? Apakah Pak Gatot makan pagi bersama kiai itu tindakan yang dianggap melanggar hukum?" tanya Ahmad Yani

Ahmad Yani juga menilai kepolisian tidak berlaku adil. Pasalnya demo di depan hotel tidak dibubarkan meski berkerumun dan tak menerapkan protokol kesehatan. 

Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020). ((ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM))

"Kalau mau menerapkan Covid-19, ya terapkan yang sesungguhnya alias sama dong. Tapi sayangnya KAMI dipersoalkan, yang demo diluar tak dipersoalkan. Walaupun kata polisi dibubarin. Faktanya nggak dibubarin, sampai Pak Gatot mau keluar itu tetap mereka orasi," kata dia. 

"Jadi kita menganggap pak polisi tidak equal. Harusnya polisi membubarkan dulu orang yang berdemo itu lalu nanya kegiatan apa di dalam ini. Harusnya gitu. Bukan sekonyong-konyong membubarkan karena alasan situasi tidak kondusif karena demo diluar. Itu pernyataannya," imbuhnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas