Kuota Umum Internet dari Kemendikbud Bisa Membuka Semua Aplikasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagi dua kategori kuota bantuan internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagi dua kategori kuota bantuan internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Kuota belajar digunakan untuk membuka aplikasi pembelajaran.
Sementara kuota umum dapat digunakan untuk membuka seluruh aplikasi dan laman.
"Kuota umum ini yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi apapun di situ," kata Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie dalam konferensi pers daring, Selasa (29/9/2020).
Baca: Bulan Depan, Alvin Lie Tidak Dapat Bantuan Kuota Internet lagi dari Kemendikbud
Bahkan kuota umum dapat digunakan untuk membuka media sosial, aplikasi hiburan, hingga permainan.
"Kita mau main tiktok di situ, adik-adik mau nge-game juga bisa, kita main sosial media juga bisa, mengakses semua mata laman yang lain juga bisa," ucap Hasan.
Aplikasi Youtube juga dimasukan ke dalam kuota umum.
Baca: Kemendikbud Temukan Kasus Satu Nomor Ponsel Didaftarkan 100 Penerima Bantuan Kuota Internet
Meski banyak channel pembelajaran yang tersedia di Youtube.
Hasan beralasan di Youtube juga terdapat tayangan hiburan, sehingga tidak dimasukan ke dalam kuota belajar.
"Kami sadar betul, banyak sekali sumber-sumber belajar yang ada di YouTube. Namun juga banyak entertain dan hiburannya di sana. Kami tidak ingin kemudian pada saat orang mengakses YouTube ini. Orang kemudian menjadi salah sasaran," jelas Hasan.
Baca: Kemendikbud Telah Setor 27,3 Juta Nomor Ponsel Penerima Bantuan Kuota ke Provider Internet
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
27,3 Juta Nomor Ponsel Penerima Bantuan Kuota Disetor ke Provider Internet
ementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan 27.305.495 nomor ponsel penerima bantuan kuota kepada pihak provider Internet.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan nomor ponsel yang disampaikan tersebut berasal dari sejumlah pendidik dan tenaga didik di semua jenjang pendidikan.
"Sampai per pagi ini, kami sudah menyerahkan kepada para provider untuk di-inject kuota sebanyak 27.305.495 penerima, yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru maupun dosen," kata Hasan dalam konferensi pers daring, Selasa (29/9/2020).
Hasan mengatakan jenjang pendidikan yang paling banyak mendapatkan bantuan kuota internet adalah sekolah dasar (SD) dengan 11.377.504 penerima. Lalu disusul dengan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 5.323.548 penerima dan jenjang sekolah menengah atas (SMA) berjumlah 3.124.361 penerima.
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Jenjang selanjutnya yang terbanyak mendapatkan bantuan adalah sekolah menengah kejuruan (SMK) sebanyak 3.028.027 penerima, lalu mahasiswa akademi 2.005.781. Guru mendapatkan 1.358.958 penerima, disusul siswa PAUD sebanyak 846.360 penerima.
"Nomor itu bisa nomor orang tuanya. Kalau SD rata-rata nomor orangtua semua itu, karena mereka enggak punya nomor sendiri," ungkap Hasan.
Menurut Hasan, nomor yang telah disetorkan tersebut sudah atau akan segera mendapatkan bantuan kuota internet. Hasan memperkirakan masih ada 20 juta lebih penerima yang nomor ponselnya belum disetor.
Kemendikbud masih membuka kesempatan bagi sekolah maupun perguruan tinggi untuk menyetorkan nomor ponsel pendidik atau anak didik ke aplikasi Dapodik.
"Masih diberikan kesempatan untuk terus memperbaiki di Dapodik untuk nanti kita inject lagi di 22 oktober. Jadi yang belum masuk gelombang 27 juta ini tetap bisa update di Dapodik," tutur Hasan.
Nomor ponsel yang salah dimasukan pada sistem Dapodik masih dapat direvisi. Kemendikbud bakal menyalurkan bantuan kuota internet pada gelombang berikutnya pada tanggal 20-22 Oktober.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.