Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Penggemar Veronica Tan Hina Ahok, Penyesalan Pelaku Hingga Laporan Dicabut

KS (67) dan EJ (47) bisa bernafas lega setelah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mencabut laporan atas dirinya di Polda Metro Jaya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Perjalanan Kasus Penggemar Veronica Tan Hina Ahok, Penyesalan Pelaku Hingga Laporan Dicabut
Tribunnews.com/Theresia
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

Dalam pertemuan itu, kedua tersangka juga telah mengakui kesalahannya di depan Ahok.

"Mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita atau komentar di medsos sehingga mereka menuliskan kalimat yang mencemarkan nama baik pak BTP," tutupnya.

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, kasusnya akan dihentikan kepolisian.

"Sedang dibuatkan Berita Acara Pencabutan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Nantinya, pihak kepolisian terlebih dahulu akan menggelar kasus tersebut bersama Direktorat Penyidikan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Digelarkan dulu bersama Wasidik Krimsus baru setelah itu dihentikan," katanya. (tribunnews.com/ kompas.com/ igman ibrahim)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas