Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Penggemar Veronica Tan Hina Ahok, Penyesalan Pelaku Hingga Laporan Dicabut

KS (67) dan EJ (47) bisa bernafas lega setelah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mencabut laporan atas dirinya di Polda Metro Jaya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Perjalanan Kasus Penggemar Veronica Tan Hina Ahok, Penyesalan Pelaku Hingga Laporan Dicabut
Tribunnews.com/Theresia
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan umurnya kini telah memasuki lansia.

Baca: Bela Mati-matian, Ahok Di Depan Veronica Tan & Anak-anak: Lebih Baik Mati di Rumah Satu Keluarga!

Dia mengaku tidak sanggup menjalani hukuman di penjara lantaran telah mempunyai berbagai penyakit kronis.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya garus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama. Karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," jelasnya.

"Mungkin saya lakukan itu kegiatan di medsos itu hanya mendapatkan insighment yaitu mendapat like dan komen dari follower yang rasanya memiliki kesamaan pemikiran," katanya.

Laporan dicabut

Setelah beberapa bulan Ahok akhirnya mencabut laporannya.

Pencabutan laporan diwakilkan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 mei 2020 dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020l).

Ramzy mengatakan pertimbangan Ahok mencabut laporan itu lantaran keduanya telah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dia bilang keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi tindakannya itu.

"Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya," jelasnya.

Baca: Hina Ahok Lewat Instagram, 2 Pelaku Ternyata Penggemar Veronica Tan, Kesal BTP Nikahi Puput Nastiti

Di sisi lain, Ramzy menuturkan alasan lainnya lantaran Ahok merasa kasian dengan salah satu tersangka yang merupakan perempuan yang telah berusia lanjut.

Sebaliknya, kedua tersangka juga telah bertemu Ahok di rumahnya.

"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya pak Ahok untuk mencabut laporan ini. Kedua tersangka sudah saya jembatani, mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki," terangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas