Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Larang Nobar Film G30S/PKI, Mahfud MD: Hukumnya Mubah

Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apa pun, termasuk nobar film G30S/PKI karena masih dalam pandemi Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Larang Nobar Film G30S/PKI, Mahfud MD: Hukumnya Mubah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Anak-anak tampak menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI, di halaman kantor DPP partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). 

Sejumlah kelompok mendukung usulan Gatot itu. Persaudaraan Alumni 212 (PA 212)
yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI bahkan tetap
berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30SPKI pada 30 September 2020
malam.

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, nonton bareng film G30SPKI akan
dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing.

Tujuannya mengingatkan bahaya ideologi komunis masih mengancam Indonesia.

Baca: Tanggapi Polemik Pemutaran Film G30S/PKI, Mahfud MD: Semalam Saya Nonton lagi di Youtube

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020). (capture video)

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya mengatakan
pemerintah tidak pernah melarang maupun mewajibkan menonton film tersebut.

"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G30S/PKI
tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," tulis Mahfud dalam
akun @mohmahfudmd, Minggu (27/9).

Mahfud mempersilakan bagi stasiun televisi yang ingin menayangkan ulang film
tersebut. "Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-
sendiri," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, film G30S/PKI tidak perlu dipermasalahkan.

Berita Rekomendasi

Kalau pun tidak diputar di televisi saat ini masyarakat bisa mengaksesnya melalui platform digital lainnya.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang
melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan
saja, tak usah nunggu Bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube," kata
Mahfud.

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah tidak mewajibkan atau melarang pemutaran
film G30S/PKI sama seperti kebijakan yang diambil era Presiden Habibie.

Saat itu Menteri Penerangan Yunus Yosfiah juga tidak melarang atau mewajibkan pemutaran
film tersebut. "Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,"
kata Mahfud. (tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas