Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id, Ketahui Anda Mendapatkan BST Rp 500 Ribu Atau Tidak, Cek di Sini!

Segera akses cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk melihat apakah Anda mendapatkan BST sebesar Rp 500 ribu dari pemerintah, berikut syaratnya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id, Ketahui Anda Mendapatkan BST Rp 500 Ribu Atau Tidak, Cek di Sini!
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu dari pemerintah.

Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu yang direncanakan cair pada bulan September 2020 ini.

Nantinya, Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM memberikan BST sebesar Rp 500 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).

Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan, sebanyak 9 juta KPM nantinya akan mendapatkan BST sebesar Rp 500 ribu.

Baca: BST Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Cek di Sini Apakah Masuk Daftar Penerima Bantuan

Baca: BST Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Segera cekbansos.siks.kemsos.go.id Untuk Ketahui Statusnya

Total anggaran yang dikeluarkan untuk BST, kata Asep, sebesar Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun," ujar Asep, mengutip laman kemsos.go.id.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020 di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.

Berita Rekomendasi

Untuk pencairan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Baca: Mensos Pantau Penyaluran BST di Kantor Pos Ranai Natuna

Baca: Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu, Berikut Cara Ketahui Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Penerima

Berikut, cara dan syarat untuk mendapatkan BST dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.

Syarat Mendapatkan BST Rp 500 Ribu:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera

2. Bukan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Cek Apakah Mendapatkan BST Rp 500 Ribu

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu, terdapat cara untuk melihatnya.

Berikut cara mengecek apakah mendapatkan BST Rp 500 ribu atau tidak:

- Buka laman www.cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca: Cara Cek Penerima BST Rp 500 Ribu, Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca: Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu, Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih jenis kartu identitas

- Jika Anda memilih KTP, Pilih NIK

- Masukan NIK Anda pada kolom ID

- Pada kilom 'Nama ART', tulis nama Anda secara lengkap sesuai dengan KTP

- Masukan kode verifikasi atau captcha yang ada di dalam laman tersebut

Baca: Pemerintah Salurkan BST Rp 500 Ribu Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Simak Syarat & Mekanismenya

Baca: Penerima BST Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi dan Kemensos

- Klik tombol 'Cari'

- Anda akan mendapatkan hasil pencairan seperti di bawah ini

Hasil pencarian kepesertaan untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu
Hasil pencarian kepesertaan untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Jika muncul tulisan seperti gambar di atas, sudah dipastikan Anda tidak mendapatkan BST Rp 500 ribu

(Tribunnews.com/Whiesa/Fitriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas