Kejagung Sebut 2 Kemungkinan soal OB Miliki Rekening Berisi Rp100 Juta
Kemungkinan kedua, dikatakan Hari, yakni memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan soal isu yang berkembang soal office boy Kejagung berekening Rp100 juta, dalam kasus kebakaran gedung Kejagung.
Menurut Hari, ada dua kemungkinan soal OB berekening "gendut" tersebut.
"Seorang OB ini melakukan pekerjaannya di Kejaksaan itu ada dua. Bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Kemungkinan kedua, dikatakan Hari, yakni memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.
"Nah bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," lanjutnya.
Dirinya bisa memahami pasti dugaan masyarakat pasti macam-macam.
"Yang jelas antara kejadian dugaan sebagaimana disampaikan oleh Pak Kabareskrim dan Pak Jampidum apakah sengaja atau lalai inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan. Jadi kaitan rekening kaitannya terjadinya kebakaran. Nah oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yg berbeda kita tunggu," pungkasnya.
Baca: Bareskrim Polri Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Buhanuddin untuk berhati-hati terkait adanya saksi seorang cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6 dan kabarnya memiliki uang Rp 100 juta direkeningnya.
"Tolong bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga. Clening service ini ditenggarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," papar Arteria.
Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin menyebut pihaknya bersama Kepolisian telah mengusut cleaning service yang menjadi saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin. Ini sudah di dalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening, katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin.