Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan
Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan,
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online
Pendaftaran Akun
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 Wajib Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan Sebelum Kena Blacklist
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.