Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan

Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan,

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan
prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah resmi ditutup, Senin (28/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Anda sudah klik “Gabung” pada Gelombang 10.

Peserta yang lolos nantinya akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja, dan pastikan untuk tetap menggunakan nomor HP tersebut.

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Baca: Begini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10 di Dashboard www.prakerja.go.id

Baca: Apakah Kartu Prakerja Masih Buka Pendaftaran untuk Gelombang 11? Begini Penjelasannya

"Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Jadi, bagi Anda yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja, jangan lupa untuk memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu kurang dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan pelatihan tersebut dihitung sejak peserta mendapatkan SMS pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Jika penerima Kartu Prakerja belum membeli pelatihan dalam jangka waktu yang telah disebutkan tadi, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Berita Rekomendasi

Ketika status kepesertaan dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Berikut cara cek lolos Kartu Prakerja atau tidak, dikutip dari Kontan.co.id:

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa Login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Setelah itu, cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas