Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama

Bareskrim Polri memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/10/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/10/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan petinggi Kejagung itu akan diperiksa bersama 3 saksi lainnya dalam kasus kebakaran itu. Namun, ia enggan membeberkan identitas pejabat tinggi Kejagung yang diperiksa oleh penyidik.

"Tim penyidik gabungan polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terdiri dari Pejabat Tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual top cleaner," kata Sambo saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca: Ini Utusan Jampidum dalam Gelar Perkara Bareskrim Dugaan Tindak Pidana Kebakaran Gedung Kejagung

Ia menyampaikan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Usai agenda pemeriksaan saksi, penyidik akan melakukan ekspose gelar perkara dengan jaksa peneliti. 

Baca: Bareskrim Kembali Periksa Seorang Cleaning Service Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

"Pemeriksaan saksi dimulai pukul 10.00 WIB. Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas