Hari Ini Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
Bareskrim Polri memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/10/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/10/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan petinggi Kejagung itu akan diperiksa bersama 3 saksi lainnya dalam kasus kebakaran itu. Namun, ia enggan membeberkan identitas pejabat tinggi Kejagung yang diperiksa oleh penyidik.
"Tim penyidik gabungan polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terdiri dari Pejabat Tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual top cleaner," kata Sambo saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Baca: Ini Utusan Jampidum dalam Gelar Perkara Bareskrim Dugaan Tindak Pidana Kebakaran Gedung Kejagung
Ia menyampaikan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Usai agenda pemeriksaan saksi, penyidik akan melakukan ekspose gelar perkara dengan jaksa peneliti.
Baca: Bareskrim Kembali Periksa Seorang Cleaning Service Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
"Pemeriksaan saksi dimulai pukul 10.00 WIB. Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," tandasnya.