Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Gedung DPR Dilindungi Asuransi Senilai Rp 105,9 Juta, Termasuk Lift

Usut punya usut ternyata segala macam bangunan di gedung DPR sudah dilindungi asuransi termasuk lift.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seluruh Gedung DPR Dilindungi Asuransi Senilai Rp 105,9 Juta, Termasuk Lift
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Keluar asap dari lift gedung DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden gedung Nusantara 1 DPR yang berasal dan bersumber dari proyek peremajaan lift sempat membuat geger.

Usut punya usut ternyata segala macam bangunan di gedung DPR sudah dilindungi asuransi termasuk lift.

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi mengatakan aset gedung DPR RI tersebut diasuransikan selama tiga bulan, yakni Oktober 2020 sampai Desember 2020.

“Nilai premi ABMN untuk aset gedung DPR RI periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 tersebut sebesar Rp.105.904.263,” kata Didit saat dikonfirmasi, Kamis(1/10/2020).

Baca: Ada Api dan Asap di Lift, Rapat Komisi di Gedung Nusantara I DPR Tetap Berjalan

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyerahkan surat perjanjian kerja sama (PKS) dan polis Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) kepada Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini.

Menurut Didit, Asuransi Barang Milik Negara(ABMN) tersebut akan menjamin kerusakan, kehilangan, kehancuran atas harta benda (material damage) dari berbagai jenis, sifat, dan deskripsi termasuk semua properti yang menjadi milik tertanggung atau digunakan, dioperasikan atau disewa oleh tertanggung.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, asuransi tersebut juga tidak terbatas pada pondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, kerangka baja, gedung fasilitas penunjang (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal dan konten lainnya yang melekat pada gedung yang disebabkan oleh penyebab yang tidak dikecualikan di dalam Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara AAUI/ 2019 beserta klausulanya.

ABMN ini juga merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana. Kata Didit, dengan hanya membayar premi ABMN sebesar Rp 105.904.263, Sekretariat Jenderal DPR RI dapat terhindar dari segala risiko yang dijelaskan di atas dan bila terjadi klaim tidak akan membebani APBN.

Asuransi Jasindo beserta konsorsium juga tengah melakukan penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Komite Teknik Konsorsium berkoordinasi dengan DJKN.

“Tantangannya saat ini, memberikan edukasi kepada lembaga atau kementerian lainnya akan pentingnya Asuransi Barang Milik Negara ini,” ujarnya.

Selain gedung DPR RI, Asuransi Jasindo dan konsorsium dalam waktu dekat akan menyiapkan polis Asuransi BMN Gedung dan kantor BMKG, Bappenas, BPKP, dan LKPP. (Willy Widianto)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas