Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Pilkada Serentak Ditunda, Apkasi Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2020

Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jika Pilkada Serentak Ditunda, Apkasi Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2020
Istimewa
Sokhiatulo Laoli 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada bulan Agustus 2020 silam.

Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat, terutama yang di wilayahnya akan melaksanakan Pilkada 2020.

“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Baca: Kepala BNPB Sebut Risiko di Zona Merah yang Melaksanakan Pilkada Cenderung Menurun

Laoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, Apkasi menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi.

Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.

Berita Rekomendasi

“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggarakan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada," katanya.

Jadi, kata dia penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.

Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, masih imbuh Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca: APKASI Bahas Masalah Pembangunan Lewat Diskusi Maju Ekonomi Lestari Jalan Terus

Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan nanti, akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.

"Serta bisa memberikan landasan konstitusional terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga bisa menghasilkan hasil Pilkada 2020 yang profesional dan kredibel," katanya.

“Karena itu, Apkasi menghimbau kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memberikan dukungan terhadap opsi-opsi yang akan ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Terutama, kata dia  untuk mematuhi dan melaksanakannya secara jujur, terbuka dan bertanggungjawab untuk tujuan memberikan hak dan kewajiban masyarakat demi tetap terselenggaranya tujuan-tujuan pemerintahan untuk melindungi, menjamin dan memberikan keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi warga masyarakatnya,” tukas Laoli.

Baca: Apkasi Ajak Daerah Beri Masukan RUU Cipta Kerja Sebagai Rekomendasi ke DPR

Laoli juga mengingatkan, kalau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda justru akan bermasalah terkait dengan anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPUD, BAWASLU dan Forkopimda di mana masing-masing Daerah yang melaksanakan Pilkada sudah melunasinya. 

“Sehingga pasti sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut pada akhir tahun 2020. Yang penting pengawasan melekat dan penegasan sanksi terhadap penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan hingga pada pemungutan suara nanti di hari-H pada 9 Des 2020," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas