Kriteria Masker Kain untuk Antisipasi Penularan Covid-19, Minimal Dua Lapis
Pakai masker merupakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan untuk mengantisipasi penularan covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Daya serap sebesar ≤ 60 detik
Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %)
Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15)
Tetahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
Minimal dua lapis
Daya serap sebesar ≤ 60 detik
Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21)
Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 % )
Letahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
SNI tersebut mempersyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.
Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung pada ukuran partikelnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.