Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Dinilai Layak Menyandang Predikat 'Bapak Bela Negara'
Meski begitu, figur mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu tetap low profile dan mampu merangkul semua golongan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Ryamizard Ryacudu dinilai layak menyandang predikat 'Bapak Bela Negara'.
Ketua Forum Rekat Anak Bangsa Eka Gumilar mengatakan Ryamizard memiliki jiwa patriotik dan berupaya mempersatukan anak bangsa.
"Beliau (Ryamizard) ini kan tokoh yang bisa diterima semua golongan dan kelompok, memiliki jiwa patriotik sejati dan selalu berkeinginan mempersatukan anak bangsa. Pantaslah beliau ini kita sebut sebagai Bapak bela negara," ujar Eka, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
Baca: Jubir Menhan: RI Tak Akan Terlibat Aliansi Militer dengan Pihak yang Berkonflik di LCS
Menurut Eka, Ryamizard memiliki prestasi dan kontribusi terhadap negara cukup signifikan. Meski begitu, figur mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu tetap low profile dan mampu merangkul semua golongan.
"Pendekatan kekeluargaan dan silaturahmi adalah kunci beliau dalam merangkul para tokoh anak bangsa semua golongan. Walau terkenal sebagai Jenderal tempur, karena 14 tahun waktu beliau dihabiskan di lapangan bersama prajurit, tapi beliau memiliki kerendahan hati, tidak sombong dan argogan," katanya.
Baca: Prabowo Bahas Penanganan Covid-19 Sampai Isu Terbaru di Asia Pasifik dengan Menhan Tiongkok
Eka menegaskan pihaknya akan mengundang Ryamizard dalam focus group discussion bertajuk 'Doa dan Harapan Untuk Negeri' yang membahas problematika bangsa. Nantinya hasil FGD itu akan diserahkan kepada pemerintah.
"Sewajarnya kita meminta pendapat para tokoh agama dan masyarakat untuk bisa kita berikan rekomendasi kepada pemerintah. Selama ini kita sering mengkritisi pemerintah, sudah sepatutnya juga kita memberikan saran dan solusi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.