Politikus PKS Sesalkan Tudingan Vanuatu Soal Pelanggaran HAM di Papua
Senada dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Toriq mengatakan keberadaan kelompok separatis bersenjata di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
![Politikus PKS Sesalkan Tudingan Vanuatu Soal Pelanggaran HAM di Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diplomat-perwakilan-indonesia-silvany-austin-pasaribu-saat.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS Toriq Hidayat, menyayangkan tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas Papua yang disampaikan oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman dalam Sidang Umum PBB.
"Sangat disayangkan apa yang ditudingkan oleh Vanuatu, seharusnya untuk menghadirkan masyarakat dunia yang damai, berkelanjutan, dan berkeadilan, semua negara harus menghormati hukum dan prinsip-prinsip internasional PBB, termasuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial," kata Toriq dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).
Toriq juga memberikan apresiasi kepada Diplomat Indonesia yang menyampaikan hak jawab dan mampu memukul balik atas tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas Papua oleh Vanuatu.
"Menurut Hendropriyono mantan Kepala BIN, gerakan sparatis di Papua saat ini diarahkan untuk dibahas ke tingkat internasional. Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua. Saya menduga ini merupakan tuduhan yang sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme oleh Vanuatu," ucapnya.
Baca: Mahfud MD Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD: Vanuatu Mengada-ada
Baca: Profil Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda yang Jawab Tegas Tudingan Vanuatu di Sidang Umum PBB
Baca: Wakil Ketua MPR: Vanuatu Menciderai Hubungan Diplomatik Indonesia-Vanuatu
Senada dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Toriq mengatakan keberadaan gerakan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
Kelompok tersebut berupaya memisahkan Papua dari NKRI.
"Kelompok masyarakat Papua yang ingin memerdekaan diri dari Indonesia merupakan masalah kritis yang harus lekas diselesaikan. Jika tidak, maka akan mengancam keutuhan bangsa. Karena itu, saya meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan separatisme di Papua," ucapnya.
Ia mengatakan, langkah-langkah diplomatis harus dilakukan di lingkungan internasional.
Satu di antaranya dengan mendorong kelompok tersebut ke dalam daftar teroris internasional.
Mengingat, keberadaan mereka dirasa sangat membahayakan bagi rakyat dan keutuhan bangsa.
"Kelompok yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia adalah pemberontak, bukan lagi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB). Sasaran yang mereka tuju bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga warga sipil," pungkas Toriq.
Untuk dikerahui, sejak 2016 negara-negara di kawasan Pasifik, seperti Vanuatu, Kepulauan Solomon, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga telah gencar mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.