Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Mamoto Pimpin Tim Pencari Fakta Kasus Tewasnya Warga Sipil dan Anggota TNI di Intan Jaya Papua

Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Benny Mamoto Pimpin Tim Pencari Fakta Kasus Tewasnya Warga Sipil dan Anggota TNI di Intan Jaya Papua
Dok Humas Polres Intan Jaya
Proses evakuasi jenazah Serka Sahlan ke Nabire, Intan Jaya, Papua, Jumat (18/9/2020). 

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya.

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Anggota Badan Intelijen Negara Anggota, Imron Cotan. Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary. Tokoh Masyarakat Papua, Michael Manufandu.

"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pembentukan tim tersebut di antaranya karena banyaknya perdebatan dan saling tuding terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani tersebut.

Berita Rekomendasi

Dalam keadaan seperti itu maka, kata Mahfud, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.

"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum, menyidik kasus ini dimana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal. Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," kata Mahfud.

Baca: Pemerintah Kesulitan Periksa Jenazah Pendeta Yeremia yang Ditembak KKB, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya

Jangan Pendekatan Keamanan

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie menegaskan, pendekatan keamanan bukanlah solusi konflik di Papua.

Ikhsan merujuk pada penembakan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9/2020) yang menambah panjang daftar korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua.

Kasus ini bukan kali pertama di tahun 2020, sebelumnya pada 18 Juli lalu, dua warga sipil Elias Karunggu (40) dan putranya Selu Karunggu (20) juga menjadi korban penembakan aparat di Nduga.

Kemudian pada 13 April, Eden Armando Bebari (19) dan Roni Wandik (23) juga menjadi korban penembakan di Distrik Kwamki Narama, Timika Papua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas