Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Resmi, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi UU

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in BREAKING NEWS: Resmi, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi UU
YouTube/DRP RI
Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.

Diketahui sebelumnya pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Dilansir Kompas.com, dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Dua fraksi tersebut ialah PKS dan Partai Demokrat.

Berita Rekomendasi

Keduanya menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menganggap RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19.

Ia berpendapat RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai, banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujar dia.

Senada dengan Hinca, Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa juga menolak RUU Cipta Kerja.

Baca: Ini Alasan DPR Percepat Sidang Paripurna Untuk Sahkan RUU Cipta Kerja

Baca: Ditolak Buruh dan Kerap Jadi Kontroversi, Apa Saja Isi RUU Cipta Kerja?

Ledia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.

Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas