BREAKING NEWS: Resmi, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi UU
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, hadirnya RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
RUU Cipta Kerja dinilai akan mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Tanah Air.
Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien mudah dan pastinya dengan ada penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Berita Rekomendasi