Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Izinkan Impor Garam Industri dengan Rekomendasi Kemenperin

Menteri Luhut mengatakan impor garam harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, jika melanggar izinnya bakal dicabut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Izinkan Impor Garam Industri dengan Rekomendasi Kemenperin
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan impor garam untuk industri.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan  bahwa Presiden menyetujui industri-industri mengimpor garam langsung.

"Jadi tadi keputusan penting yang saya pikir mendasar dari presiden, presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan industri yang butuh garam industri, mereka mengimpor langsung," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (5/10/2020).

Baca: Evaluasi 20 Hari Penanganan Covid, Bagaimana Hasil Kinerja Luhut yang Ditugaskan Presiden?

Namun, Luhut mengatakan impor garam tersebut harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Apabila dalam prakteknya garam untuk industri tersebut bocor ke pasar maka importir garam akan dikenakan sanksi tegas. 

"Kalau dia melanggar atau membocorkan ke market membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," katanya.

Baca: Pemerintah akan Sanksi Importir Garam Industri yang Jual ke Pasar

Nantinya menurut Luhut Kemenperin akan menginventarisir industri yang membutuhkan garam industri.

Berita Rekomendasi

Sehingga diketahui jumlah kebutuhan garam impor tersebut, yang nantinya akan disampaikan ke publik.

"Yang paling tahu adalah Menperin berapa industri yang butuh garam industri dan berapa jumlah yang mereka butuh. Itu saya kira akan dibuat, diinventirasi oleh Pak Agus Gumiwang, dan itu nanti akan diterbitkan ke publik sehingga publik akan ikuti awasi benar tidak jumlahnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas