Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Pimpinan Serikat Pekerja yang Dipanggil ke Istana Terkait RUU Cipta Kerja? Ini Profilenya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pimpinan serikat pekerja ke Istana, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Siapa Pimpinan Serikat Pekerja yang Dipanggil ke Istana Terkait RUU Cipta Kerja? Ini Profilenya
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Andi Gani memimpin hadirin membacakan deklarasi anak bangsa.

Baca: Tujuh Alasan Mengapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Layak Ditolak Buruh Menurut KSPI

Dalam deklarasi ini antara lain dinyatakan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa, serta menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengikat untuk Indonesia maju adil dan makmur.

Setelah kemenangan Jokowi, dikutip dari Harian Kompas 20 Oktober 2020, Andi Gani diplot menjadi Ketua Panitia Pelaksana Syukuran Inaugurasi Presiden-Wapres 2019-2024.

Saat itu, Andi Gani mengatakan, acara inaugurasi merupakan agenda pengganti parade budaya yang batal diselenggarakan karena Jokowi menginginkan perayaan pelantikan sederhana.

”Sukarelawan ingin merayakan pelantikan Pak Jokowi sehingga kami selenggarakan acara inaugurasi ini agar kegiatan sukarelawan terkoordinasi dengan baik dan tidak sporadis.

Kami meminta sukarelawan membantu kerja aparat menjaga situasi keamanan,” kata Andi Gani.

Dalam rekam jejaknya, Andi Gani juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Olahraga Indonesia dan Senior Advisor PT Indika Energi Tbk.

Berita Rekomendasi

Said Iqbal

Dikutip dari Wikipedia, Said Iqbal merupakan seorang tokoh pergerakan kaum buruh asal Indonesia.

Lahir di Jakarta, 5 Juli 1968, ia menamatkan sekolah menengah atas di SMAN 51 Jakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingginya jurusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI).

Namun, ia kemudian pindah dan lulus dengan gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Jayabaya. Selanjutnya, Said Iqbal kembali menempuh pendidikan program master jurusan Ekonomi di UI.

Baca: Buruh dari Bekasi dan Tangerang Dicegah Demo ke DPR

Pada 1992, ia diangkat menjadi ketua umum serikat pekerja di perusahaan elektronik di Bekasi.

Dia juga termasuk anggota tim perumus Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.

Dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, ia maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Kepulauan Riau.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas