Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Dorong Adanya Permenkes soal Harga Swab Test Mandiri Rp 900.000

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk hal tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Bamsoet Dorong Adanya Permenkes soal Harga Swab Test Mandiri Rp 900.000
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
ilustrasi 

"Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka semua rakyat Indonesia dapat melakukan swab test. Hal ini akan memudahkan mendeteksi penyebaran covid-19, sehingga penanganannya lebih mudah dilakukan oleh pemerintah," pungkas Lucy.

Sebelumnya diberitakan, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap ( swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.

Kadir berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru tersebut.

Pemerintah, katanya, menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.

"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).

Dia mengatakan, pemerintah mengedepankan pembinaan bagi fasilitas kesehatan agar dapat segera menyesuaikan tarif swab test.

Karena itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta mengawasi pemberlakuan harga tertinggi itu di tiap fasilitas kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Tentu kami tidak mengharapkan ada sanksi, yang kami harapkan pembinaan," tutur Kadir.

"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis. Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," katanya.

Digratiskan

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar kembali menegaskan agar rapid test, swab test, dan vaksin Covid-19 digratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sebab, penurunan harga belum signifikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Marwan saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Direktur Utama PT Kimia Farma, Direktur Utama PT lndofarma, dan Direktur Utama PT Phapros, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Baca: Harga Vaksin Covid-19 Diasumsikan Rp 200 Ribu per Dosis

Kata Marwan, pemberian gratis rapid test, swab test, dan vaksin Covid-19 sesuai dengan keinginan Menteri BUMN, Erick Thohir bagi peserta BPJS Kesehatan. Dan hal itu sebagai bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Sejak awal saya mengatakan berkali-kali, rapid test, swab test, vaksin Covid-19 digratiskan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bukti negara hadir dan amanat konstitusi,” kata Marwan.

"Intinya rapid test, swab test, dan vaksin itu digratiskan kepada masyarakat yang tidak mampu, bukan hanya menekan harga. Karena menurut saya penurunan harga swab 900 ribu itu belum signifikan dan itu masih tinggi," tambah Marwan.

Baca: Epidemiolog UI : Pilkada 2020 Risiko Tinggi Penularan Covid-19 dan Sulit Patuhi Protokol Kesehatan

Kata Marwan, pemerintah tidak hanya memakai data BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat gratis swab test, rapid test, dan vaksin gratis. Menurutnya, dana Kemenkes yang belum terserap dapat dialihkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Oleh karena itu maka dana Kementerian Kesehatan yang melimpah dan belum terserap semua bisa diswitch dengan farmasi kita, tidak hanya menekan harga tetapi juga menggratiskan kepada masyarakat kita yang tidak mampu. Saya sudah berkali-kali untuk meminta gratis," kata Marwan.

Selain itu, kata Marwan, dana tersebut juga bisa dipakai untuk mensubsidi mobil lab untuk menyalurkan obat-obatan kepada masyarakat di sejumlah daerah. Apalagi, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Dan juga mensubsidi Mobil Lab kita, supaya masyarakat ke daerah-daerah bisa dengan cepat mendapat bantuan obat-obatan. Supaya lebih cepat memberikan masyarakat kita di daerah, termasuk jelang Pilkada," tuturnya.

Hal itu menanggapi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang secara resmi menetapkan harga swab test sebesar Rp900.000. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kata Marwan, kesepakatan BPKP dan Kemenkes itu harus disosialisasikan kepada masyarakat hingga seluruh daerah. Sehingga, hal itu tidak hanya wacana ditengah-tengah masyarakat.

"Harus segera ditandatangani dan diumumkan, sehingga tidak hanya wacana. Harus dikawal di lapangan, termasuk di rumah sakit seluruh Indonesia," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

Dalam kesempatan itu, Marwan juga meminta agar vaksin yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan segregasi etnik masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan kerjasama dengan perusahaan farmasi luar yang memiliki uji klinis

"Soal vaksin platformnya harus cocok dengan masyarakat Indonesia, dengan kondisi tubuh masyarakat Indonesia, sesuai dengan milio masyarakat Indonesia, cocok dengan segredasi etnik masyarakat Indonesia," kata Marwan.

Ia juga meminta, agar Indonesia mengurangi impor bahan baku obat-obatan dari luar negeri. Mengingat, impor bahan baku obat-obatan yang justru membuat harga meningkat.

"Bagaimana kita mulai mengurangi impor bahan baku obat-obatan kita. Alam kita ini kan kaya raya, kenapa kita tidak menggunakan kekayaan kita. Ini momentum saatnya kita harus mengupayakan dan memaksimalkan bahan baku dari dalam negeri dengan riset yang kredible," demikian Marwan.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas