Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdampak pada Sektor Pendidikan, Perhimpunan Guru Ikut Kecam DPR & Pemerintah Sahkan UU Cipta Kerja

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru turut mengecam disahkannya UU Cipta Kerja karena berdampak pada sektor pendidikan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Berdampak pada Sektor Pendidikan, Perhimpunan Guru Ikut Kecam DPR & Pemerintah Sahkan UU Cipta Kerja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
RUU Cipta Kerja 

Oleh karenanya, ia menilai, sektor pendidikan akan direduksi menjadi aktivitas industri dan ekonomi.

Menurut Satriwan, DPR tak berkomitmen menepati janjinya terhadap dunia pendidikan dan pegiat pendidikan.

"Hal ini menjadi bukti anggota DPR sedang melakukan prank terhadap dunia pendidikan termasuk pegiat pendidikan."

"Sebelumnya dengan pedenya mereka mengatakan cluster pendidikan telah dicabut dari RUU ini, ternyata sebaliknya," jelasnya.

Kaum buruh rencanakan mogok kerja nasional

Sebelumnya, serikat pekerja yang didominasi para buruh juga ikut meradang karena pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka kecewa lantaran proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah, tidak membuka ruang partisipasi publik.

Berita Rekomendasi

Buntutnya, ancaman mogok kerja nasional mulai gencar diserukan oleh jutaan buruh di Indonesia.

Terlebih, pengesahan ini dilakukan di tengah gencarnya elemen buruh dan masyarakat menolak aturan itu.

"Kami sangat kecewa sekali, kita marah, ingin menangis, ingin menunjukan ekspresi kita kepada DPR dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2020).

DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (kanal YouTube DPR RI)

Baca: Di UU Cipta Kerja Pegawai yang Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Bagaimana Skemanya?

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja semakin meyakinkan bila pemerintah dan DPR tidak berpihak kepada buruh.

Namun, lahirnya undang-undang itu juga menggambarkan sikap pemerintah dinilai lebih pro terhadap kaum korporasi dan pemodal.

Alhasil, lanjut Jumisih, sikap pemerintah dan DPR justru menjauhkan cita-cita bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.

Alih-alih jaminan kesejahteraan yang diterima, masyarakat justru ditimpa beban atas pengesahan UU Cipta Kerja.

DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca: Telegram Larang Aksi Buruh Tuai Kritik dari YLBHI, Polri Beri Penjelasan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas