Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja | Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka?

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari daftar pasal kontroversial UU Cipta Kerja hingga kabar Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER NASIONAL: Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja | Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka?
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN & prakerja.go.id
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari daftar pasal kontroversial UU Cipta Kerja hingga kabar Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari daftar pasal kontroversial UU Cipta Kerja yang memicu kemarahan para buruh.

Ada pula rekam jejak Ahmad Syaikhu, Presiden PKS yang baru, pengganti Sohibul Iman.

Berita kedua yakni mengenai Silvany Austin Pasaribu dan Najwa Shihab, dua perempuan yang tengah menjadi sorotan dalam dua minggu ini.

Sementara itu, kabar pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 muncul dan menjadi pertanyaan publik.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut berita populer nasional selengkapnya:

1. Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020).

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.

Dengan demikian, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah tuntas diselesaikan DPR dan pemerintah setelah melalui bahasan maraton pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: UU Cipta Kerja Pangkas Sejumlah Hak Pekerja, Libur 2 Hari dalam Seminggu Dihapus

Baca: Di UU Cipta Kerja Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Begini Syaratnya

2. Rekam Jejak Ahmad Syaikhu, Presiden PKS yang Baru Pengganti Sohibul Iman

Ahmad Syaikhu.
Ahmad Syaikhu. (dpr.go.id)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas