Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Aksi Buruh Mogok Kerja, Menaker Ida: Pertimbangkan Ulang, Baca Secara Utuh RUU Cipta Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi aksi buruh mogok kerja karena pengesahan UU Cipta Kerja.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tanggapi Aksi Buruh Mogok Kerja, Menaker Ida: Pertimbangkan Ulang, Baca Secara Utuh RUU Cipta Kerja
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BURUH GELAR AKSI LANJUTAN - Ribuan buruh PT Panarub industry menggelar unjukrasa di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2020). Unjukrasa digelar sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR yang dinilai akan menyengsarakan kehidupan para buruh. Mulai hari ini tanggal 6 hingga tanggal 8 Oktober para buruh se Tangerang Raya berencana menggelar aksi demo dan mogok kerja sebagai ungkapan kekecewaan kepada anggota dewan dan pemerintah yang mengabaikan nasib para buruh. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ikut menanggapi aksi buruh yang mengancam mogok kerja.

Ancaman mogok kerja adalah buntut dari pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Ida menulis surat terbuka bagi para serikat buruh dan pekerja yang masih menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini.

Baca: Berdampak pada Sektor Pendidikan, Perhimpunan Guru Ikut Kecam DPR & Pemerintah Sahkan UU Cipta Kerja

Wanita asal Mojokerto ini memberi pesan agar para buruh memikirkan kembali rencana mogok kerja secara nasional.

Terlebih, angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan belum ada tanda-tanda mereda.

Ia khawatir, aksi turun ke jalan yang digencarkan para serikat pekerja justru berpotensi menularkan virus corona.

Apalagi, vaksin belum tersedia, sehingga siapapun yang ikut dalam aksi bisa terpapar corona.

Berita Rekomendasi

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang."

"Karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul."

"Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya," tulis Ida dalam unggahan di akun Instagram-nya, Senin (5/10/2020).

Selain itu, Ida berpesan agar para buruh mempertimbangkan keputusan untuk melakukan unjuk rasa.

Baca: 200.000 Buruh di Karawang Ikut Aksi Mogok Nasional, Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Ia meminta agar para buruh membaca secara utuh UU Cipta Kerja dan menimbang baik buruknya.

Sebab, ada banyak pasal di dalam UU Cipta Kerja yang menguntungkan mereka.

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir."

BURUH GELAR AKSI LANJUTAN - Ribuan buruh PT Panarub industry menggelar unjukrasa di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2020). Unjukrasa digelar sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR yang dinilai akan menyengsarakan kehidupan para buruh. Mulai hari ini tanggal 6 hingga tanggal 8 Oktober para buruh se Tangerang Raya berencana menggelar aksi demo dan mogok kerja sebagai ungkapan kekecewaan kepada anggota dewan dan pemerintah yang mengabaikan nasib para buruh. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BURUH GELAR AKSI LANJUTAN - Ribuan buruh PT Panarub industry menggelar unjukrasa di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2020). Unjukrasa digelar sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR yang dinilai akan menyengsarakan kehidupan para buruh.  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas