Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Modus Pelanggaran Petahana di Pilkada yang Diungkap Ketua KPK: Dana Bansos hingga Mobilisasi PNS

KPK mengungkap beberapa modus pelanggaran yang mungkin dilakukan kepala daerah petahana dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 4 Modus Pelanggaran Petahana di Pilkada yang Diungkap Ketua KPK: Dana Bansos hingga Mobilisasi PNS
net
ilustrasi 

"Jadi saat-saat ini bansos Covid ini kan banyak, kemudian tentu petahana punya akses ya, ini harus dibedakan mana ini bansos mana ini kepentingan politik," lanjutnya.

KASN Beberkan 5 Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan lima kategori pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN terkait Pilkada Serentak 2020.

Agus menyebutkan pelanggaran netralitas ASN paling tinggi terjadi yakni kampanye atau sosialisasi melalui media sosial sebesar 23,1 persen.

Lalu, melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah sebesar 16,7 persen.

Baca: Pilkada Serentak 2020 Masuk Masa Kampanye, Maruf Amin Ingatkan Soal Netralitas ASN

Kemudian, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon sebesar 15,2 persen dan menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/calon peserta pilkada 10 persen.

"Membuat keputusan yang dapat menguntungkan/merugikan pasangan calon/bakal calon selama masa kampanye (9,7 persen),” kata Agus saat peluncuran Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, melalui siaran YouTube KASN RI, Rabu (7/10/2020).

Baca: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Pelanggaran Protokol Kesehatan pada 9.189 Tatap Muka

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Agus menilai simpul permasalahan pelanggaran netralitas ASN adalah respon pejabat pembina kepegawaian atau PPK yang lambat bahkan enggan menindaklanjuti rekomendasi KASN.

"Kondisi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK yang bersangkutan, sehingga para pegawai ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus menerus," ucap Agus.

Pesan Wapres

Wakil Presiden Maruf Amin menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diuji dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang mulai memasuki masa kampanye.

Pelaksanaan Pilkada menurutnya menjadi momentum peneguhan kembali reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini.

"Untuk itu, perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Maruf Amin dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang digelar secara daring, Rabu (7/10/2020).

Baca: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Pelanggaran Protokol Kesehatan pada 9.189 Tatap Muka

Kesakralan prosesi demokrasi (keterbukaan, akuntabilitas, integritas, dan netralitas) dalam penyelenggaraan Pilkada, dikatakan Maruf Amin, harus dijaga dari hal-hal yang dapat merusak esensi dan sendi-sendi dasar demokrasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas