Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung

Aksi itu kemudian difokuskan di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini, kemudian berujung bentrok.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Massa berpakaian dominasi hitam-hitam saat dihalau polisi ketika akan masuk Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap kontroversial terus menuai penolakan di sejumlah daerah di Indonesia.

Aksi demonstrasi baik buruh atau mahasiswa masih mewarnai negeri ini.

Meskipun sejumlah daerah tengah melaksanakan pembatasan sosial sebagai pencegahan menularnya virus corona, aksi demo dan mogok tetap dilakukan.

Berikut rangkuman aksi demo tolak UU Cipta Kerja di daerah:

Medan

Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut turunkan 500-an anggotanya menggeruduk kantor DPRD Sumut untuk menggagalkan UU Omnibus Law.

Terdapat lebih dari 25 organisasi perjuangan yang tergabung dalam AKBAR Sumut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni buruh, petani, aktivis NGO, hingga masyarakat adat yang akan menurunkan massa sekitar 500 orang.

BERITA TERKAIT

Hal ini disampaikan massa gabungan AKBAR Sumut saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Rabu (7/10/2020).

Aksi buruh yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan R
Aksi buruh yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, Medan, Selasa (18/8/2020)

Tribun Medan melaporkan, aksi demonstrasi akan dilakukan Kamis 8 Oktober 2020 dengan menurunkan massa ratusan.

Unjuk rasa ini juga dilakukan untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna antara DPR RI dan pemerintah, Senin 5 Oktober 2020.

Pengurus Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Sumut, Martin mengatakan bahwa Omnibus Law sangatlah merugikan masyarakat.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi di Kalimantan Timur, Perjuangkan Buruh yang di PHK Tanpa Pesangon

"UU Omnibus Law yang diundangkan akan merugikan rakyat. Sebab UU tersebut hanya untuk menarik investasi yang justru akan menurunkan kemandirian masyarakat," jelasnya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan dengan disahkannya UU Cipta Kerja maka tidak ada lagi jaminan hak pekerja.

"Hingga tidak ada lagi kedaulatan rakyat atas tanah hingga akan massifnya perampasan tanah kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas