Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung
Aksi itu kemudian difokuskan di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini, kemudian berujung bentrok.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap kontroversial terus menuai penolakan di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi demonstrasi baik buruh atau mahasiswa masih mewarnai negeri ini.
Meskipun sejumlah daerah tengah melaksanakan pembatasan sosial sebagai pencegahan menularnya virus corona, aksi demo dan mogok tetap dilakukan.
Berikut rangkuman aksi demo tolak UU Cipta Kerja di daerah:
Medan
Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut turunkan 500-an anggotanya menggeruduk kantor DPRD Sumut untuk menggagalkan UU Omnibus Law.
Terdapat lebih dari 25 organisasi perjuangan yang tergabung dalam AKBAR Sumut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni buruh, petani, aktivis NGO, hingga masyarakat adat yang akan menurunkan massa sekitar 500 orang.
Hal ini disampaikan massa gabungan AKBAR Sumut saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Rabu (7/10/2020).
Tribun Medan melaporkan, aksi demonstrasi akan dilakukan Kamis 8 Oktober 2020 dengan menurunkan massa ratusan.
Unjuk rasa ini juga dilakukan untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna antara DPR RI dan pemerintah, Senin 5 Oktober 2020.
Pengurus Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Sumut, Martin mengatakan bahwa Omnibus Law sangatlah merugikan masyarakat.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi di Kalimantan Timur, Perjuangkan Buruh yang di PHK Tanpa Pesangon
"UU Omnibus Law yang diundangkan akan merugikan rakyat. Sebab UU tersebut hanya untuk menarik investasi yang justru akan menurunkan kemandirian masyarakat," jelasnya dengan tegas.
Lebih lanjut dikatakan dengan disahkannya UU Cipta Kerja maka tidak ada lagi jaminan hak pekerja.
"Hingga tidak ada lagi kedaulatan rakyat atas tanah hingga akan massifnya perampasan tanah kepada masyarakat," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.