FAKTA Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dinilai Rendahkan Jokowi hingga Tanggapan Nana
Fakta-fakta soal Relawan Jokowi Bersatu yang laporkan Najwa Shihab. Wawancara 'kursi kosong' dinilai rendahkan Jokowi dan sangat tidak mendidik.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wawancara 'kursi kosong' Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dilakukan oleh Jurnalis Najwa Shihab berbuntut panjang.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Indonesia, Silvia Devi Soembarto melaporkan treatment 'kursi kosong' itu ke Polda Metro Jaya.
Silvia menilai, wanita yang kerap dipanggil Nana itu telah merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Selengkapnya, berikut ini deretan fakta Ketua Relawan Jokowi Bersatu laporkan Najwa Shihab terkait wawancara 'kursi kosong', yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Najwa Shihab Dipolisikan soal Wawancara Kursi Kosong, Jerome Polin hingga Merry Riana Beri Dukungan
1. Alasan Laporkan Najwa Shihab
Menurut Silvia, Menkes Terawan merupakan representasi dari Presiden Jokowi.
Melakukan wawancara 'kursi kosong' pada Menkes Terawan sama saja dengan merendahkan Presiden Jokowi.
Selain itu, aksi Najwa yang ditayangkan di televisi dan ditonton 269 juta penduduk Indonesia sangatlah tidak mendidik.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," terang Silvia, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan Silvia menuduh Najwa telah melakukan cyber bullying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," kata dia.
Oleh sebab itu, Silvia melaporkan Najwa ke polisi dengan membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara 'kursi kosong' dan jadwal tugas Menkes Terawan.
2. Laporan Ditolak Polda Metro Jaya
Ketika ditanya soal nomor laporan, Silvia mengaku belum ada alias laporannya ditolak Polda Metro Jaya.