FAKTA Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dinilai Rendahkan Jokowi hingga Tanggapan Nana
Fakta-fakta soal Relawan Jokowi Bersatu yang laporkan Najwa Shihab. Wawancara 'kursi kosong' dinilai rendahkan Jokowi dan sangat tidak mendidik.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk berkonsultasi pada Dewan Pers, karena laporan tersebut berkaitan dengan undang-undang tentang pers.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan undang-undang tentang pers," terang Silvia, masih mengutip dari sumber yang sama.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers, dilakukan di Dewan Pers.
Baca: Dipolisikan Relawan Jokowi, Ini Niat Najwa Shihab Buat Tayangan Wawancara Kursi Kosong
3. Najwa Tak Perlu Dilaporkan
Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan menilai, Najwa tidak perlu dilaporkan ke polisi.
Tigor menganggap terlalu berlebihan jika sampai melaporkan Najwa ke polisi.
"Saya rasa nggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, Tigor diketahui menyesalkan aksi Najwa karena yang dilakukan itu justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu."
"Cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkapnya.
Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.
Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.
4. Tanggapan Najwa
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @najwashihab Selasa (6/10/2020), Najwa memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya.