Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan dengan UU Ketenagakerjaan Lama

Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kini telah disahkan DPR RI menjadi Undang Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) malam.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Simak Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan dengan UU Ketenagakerjaan Lama
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

g. upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya


Pasal 89 UU No.13 Tahun 2003:

Kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi :

a. upah minimum

b. upah kerja lembur

c. upah tidak masuk kerja karena berhalangan

d. upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;

e.upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya; 

F. bentuk dan cara pembayaran upah

Berita Rekomendasi

g. denda dan potongan upah;

h. hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah;

i.struktur dan skala pengupahan yang proporsional;

 j. upah untuk pembayaran pesangon

k. upah untuk perhitungan pajak penghasilan

Pasal 88 A UU Cipta Kerja

(2) Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas